REGIONAL

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM

Foto KATANYA Oleh KATANYA • 27 December 2025
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM


TASIKMALAYA | KATANYA.ID - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil membongkar komplotan pencuri spesialis ganjal ATM yang beroperasi lintas provinsi. 


Empat orang pelaku berhasil diringkus di sebuah hotel di Kecamatan Mangkubumi, hanya satu jam setelah dilaporkan oleh korban.


Menurut keterangan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, para tersangka memanfaatkan mesin ATM yang sepi untuk menjalankan aksinya. 


Mereka mengganjal slot ATM menggunakan alat sederhana seperti selotip atau lem perekat, sehingga kartu ATM korban tertahan. Setelah korban pergi, pelaku kembali untuk mengambil kartu dan menguras saldo korban.


Keempat tersangka tersebut adalah HF (38) dari Depok, seorang residivis kasus ganjal ATM di Bali; AK (32) dari Sumatera Utara, juga residivis kasus serupa di Bali; MA (42) dari Kabupaten Sukabumi; dan G (50) dari Bogor.


“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan mengejar empat orang pelaku, dan berhasil kita amankan. Polisi mengamankan para pelaku ganjal ATM selang beberapa jam setelah laporan masuk dari seorang korban yang laporan ke kami,” kata AKBP Faruk Rozi saat pers rilis, pada Jumat (26/12/2025).


Berdasarkan hasil pengembangan, para tersangka telah beraksi setidaknya 8 kali di wilayah Kota Tasikmalaya dan memiliki basecamp di wilayah Bogor. Selain di Tasikmalaya, mereka juga kerap mencuri dengan modus serupa di Bandung, Garut, Cianjur, dan kota/kabupaten lain di Jawa Barat.


Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.


Kapolres Faruk Rozi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika kartu ATM mereka macet dan tidak meninggalkan lokasi, karena hal tersebut bisa jadi merupakan modus operandi pelaku pencurian spesialis ganjal ATM.(*)



Bagikan Berita Ini: